Tentang AK1
Tentang mengenai Sistem Informasi Ketenagakerjaan Terpadu Kota Bekasi
Tentang mengenai Sistem Informasi Ketenagakerjaan Terpadu Kota Bekasi
Kartu kuning atau yang disebut Kartu AK1 merupakan kartu yang dikeluarkan oleh lembaga pemerintah, yakni Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker). Kartu kuning dibuat dengan tujuan agar pemerintah bisa mendata para pencari kerja.
Untuk pencaker yang berdomisili diluar Kota Bekasi ada persyaratan khusus yang harus dilampirkan untuk permohonan AK1.
Lengkapi data profil anda terlebih dahulu sebelum melakukan pengisian data pengajuan Kartu AK1, sebagai persyaratan melakukan pengajuan.
Langkah-Langkah Pengajuan Sebagai Berikut:
Umumnya syarat membuat kartu AK1 adalah berikut ini: